Disusun oleh: Pengkajian Isu Global EGSA dan Riset Akademik HMSAIG
Beberapa tahun belakangan ini, negara-negara di dunia termasuk Indonesia sedang dilanda oleh situasi berupa menyebarnya suatu wabah penyakit mematikan yang sering disebut sebagai pandemi COVID-19. World Health Organization (WHO) telah mendeklarasikan wabah COVID-19 ini sebagai pandemi pada tanggal 11 Maret 2020 yang berarti virus ini telah menyebar secara luas di seluruh dunia dan perlu adanya penanganan yang intensif dan masif terkait hal tersebut (Cucinotta & Vanelli, 2020). Peristiwa global ini memaksa penduduk dunia untuk melakukan banyaknya adaptasi untuk bertahan hidup dan tetap menjalankan kesehariannya. Salah satunya adalah adaptasi teknologi di sektor ekonomi yang mengalami resesi.
Apa penyebab terjadinya resesi ekonomi di masa pandemi?
Sektor ekonomi termasuk ke dalam salah satu sektor yang terdampak begitu besar di masa pandemi. Menurut Junaedi dan Salista (2020), adanya pertumbuhan kasus positif COVID-19 berbanding lurus dengan peningkatan nilai negatif pertumbuhan ekonomi. Produk Domestik Bruto (PDB) Kuartal pertama menggambarkan secara nyata dampak wabah covid-19 yang telah menurunkan aktivitas ekonomi di seluruh dunia, contohnya yaitu Tiongkok sebesar -6,8%. Merespon prospek pelemahan ekonomi tersebut, sejumlah negara tentu akan mengeluarkan kebijakan pelonggaran moneter dan paket kebijakan fiskal dengan skema yang progresif dan nilai yang signifikan. Hal tersebut juga terjadi di skala nasional Indonesia. Menurut Kementerian Keuangan RI (2020), bentuk pelemahan pendapatan negara saat pandemi mulai terlihat ketika realisasi Pendapatan Negara dan Hibah hingga akhir bulan pertama triwulan kedua 2020 mengalami tekanan. Tekanan pada pendapatan negara terlihat pada rendahnya penerimaan pajak hingga akhir bulan april 2020 yang tumbuh negatif 3,1 persen atau mencapai 376,67 triliun. Penurunan tingkat ekonomi tersebut disebabkan oleh kegiatan perekonomian yang terhambat karena terbatasnya banyak kegiatan ekonomi akibat kebijakan pembatasan interaksi dan mobilitas. Hal ini melahirkan banyaknya pola baru penduduk untuk beradaptasi dalam kegiatan sehari-harinya.
Bagaimana e-commerce menjadi salah satu bentuk adaptasi di masa pandemi?
Pola baru adaptasi yang ada saat ini mengharuskan masyarakat melek dengan teknologi karena banyak kegiatan luring yang harus disubstitusikan dengan kegiatan daring. Salah satunya adalah teknologi informasi yang berperan penting dalam kegiatan jual beli seperti e-commerce. E-Commerce merupakan suatu proses yang terjadi antara penjual dan pembeli untuk dapat membeli barang yang diinginkan secara daring tanpa harus bertemu langsung. E-commerce tidak dapat dipisahkan dengan konsep geografi karena barang-barang yang dipasarkan harus didistribusikan kepada konsumen. Jarak menjadi salah satu faktor distribusi menjadi salah satu hal yang penting untuk diperhatikan. Salah satu hal utama dari distribusi barang melalui e-commerce adalah pemetaan terhadap permintaan dari kelompok masyarakat tertentu dan penyedia barang. Oleh karena itu, Sistem Informasi Geografi (SIG) memiliki peran besar dalam konsep distribusi e-commerce ini.
Bagaimana konsep Sistem Informasi Geografi (SIG) berperan dalam aplikasi e-commerce?
Sistem informasi geografi adalah sistem yang mengintegrasikan tiga komponen utama, yaitu sistem, informasi, dan geografi. Proses berpikir spasial, saat ini dibutuhkan sebagai instrumen untuk mengkonstruksikan ekonomi regional yang diintegrasikan dengan konsep digital, seperti e-commerce. Proses berpikir spasial digunakan untuk melakukan analisis berbagai aspek ekonomi yang mempunyai relasi dengan aspek spasial, contohnya adalah proses tracking barang secara real time yang divisualisasikan dalam bentuk peta digital. Proses berpikir spasial juga dapat digunakan untuk mengetahui hubungan kegiatan ekonomi dengan sebaran demografi, sehingga pola aktivitas jual beli dalam transaksi ekonomi, dapat diketahui untuk menyusun strategi ekonomi lainnya.
Strategi tersebut akan menciptakan efisiensi pada berbagai hal, seperti rute akses yang optimal, jumlah barang yang tepat, keterjangkauan, hingga pemerataan produksi. Hal tersebut akan terwujud jika server dan produsen optimal dalam hal memahami aspek spasial. Hal yang paling utama adalah adanya titik lokasi dari pengiriman dan penerima yang kemudian dalam jumlah yang masif dapat dilakukan klasifikasi hingga klasterisasi untuk menentukan kecenderungan wilayah terhadap kebutuhan produk pada suatu waktu dan tempat tertentu. Oleh karena itu, terdapat berbagai perusahaan komersial elektronik yang menggunakan konsep SIG dalam aplikasinya.
Gambar 1 Persentase Penggunaan E-commerce Tertinggi di Dunia (April 2021)
Sumber: katadata.com (Purnama dan Putri, 2021)
Berdasarkan grafik di atas, Indonesia merupakan negara dengan pengguna e-commerce tertinggi di dunia dengan persentase sebesar 88,1%. Pada Agustus 2020, Bank Indonesia mencatat terdapat 140 juta transaksi e-commerce meningkat hampir dua kali lipat di tengah pandemi. Jumlahnya melonjak dari 80 juta transaksi pada Agustus 2020 menjadi 140 juta transaksi pada Agustus 2020 (Merdeka, 2021 dalam Purnama dan Putri, 2021). Akan tetapi, penggunaan e-commerce tidak sama merata di berbagai regional di Indonesia. Hal ini disebabkan adanya faktor perbedaan ekonomi regional. Ekonomi regional merupakan suatu hal yang melihat perbedaan potensi satu wilayah dengan wilayah lain dalam bidang ekonomi. Ilmu ekonomi regional sendiri menganalisis wilayah atau sebagian wilayah dengan potensinya yang beragam serta cara mengatur kebijakan yang mempercepat pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut. Oleh karena itu, timbul pertanyaan mengenai bagaimana peran SIG dalam aplikasi e-commerce dan ekonomi regional (Spatial Economics: Exploring the Role of GIS in E-commerce and the Regional Economy).
Referensi:
Cucinotta D, and Vanelli M. (2020). WHO Declares COVID-19 a Pandemic. Acta Biomedica Journal. Vol 91(1):157-160.
Junaedi, D., dan Salistia, F. (2020). Dampak Pandemi COVID-19 Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Negara-Negara Terdampak. Simposium Nasional Keuangan Negara 2020. Hal. 995-1115.
Kementerian Keuangan Republik Indonesia (2020). APBN KITA – Kinerja dan Fakta. Jakarta: Publikasi Kemenkeu.
Purnama, N. I., & Putri, L. P. (2021). Analisis Penggunaan E-Commerce Di Masa Pandemi. In Seminar Nasional Teknologi Edukasi Sosial dan Humaniora (Vol. 1, No. 1, pp. 556-561).
0 Comments