Jalan Bebas Hambatan: Sebuah Harapan atau Keputusan?
Pembangunan jalan tol di Yogyakarta yang dibangun sejak 30 Maret 2022 merupakan bagian dari program strategis nasional yang dirancang oleh pemerintah Indonesia. Pembangunan jalan tol ini melewati Kabupaten Magelang, Temanggung, dan Ambarawa di Provinsi Jawa Tengah. Sementara itu, proyek tersebut melewati Kabupaten Sleman dan Kabupaten Kulon Progo di Provinsi Yogyakarta dengan panjang mencapai 75,82 km. Proyek dua jalur jalan tol yang saling menyambung ini yaitu Yogyakarta-Bawen dan Yogyakarta-Solo menjadi proyek tol pertama di Yogyakarta yang akan menghubungkan kota Yogyakarta dengan kota Solo dan Yogyakarta International Airport (YIA) di Kulon Progo.
Sumber: Youtube Om Anton
Terdapat 5 seksi pembangunan untuk memperlancar pengerjaan jalan tol ini. Seksi I dibangun dari Kartasura sampai dengan Purwomartani, Sleman. Seksi I terbagi dari dua paket, yakni Paket 1 Kartasura-Klaten sejauh 22,30 kilometer dan Paket 2 dari Klaten sampai dengan Purwomartani sejauh 20,08 kilometer. Seksi II dibangun dari Purwomartani sampai Gamping sepanjang 23,43. Seksi II juga terbagi dalam dua paket, yakni Paket 1 dari Purwomartani sampai Monjali sejauh 9,43 kilometer dan Paket 2 dari Monjali sampai Gamping sejauh 14 kilometer. Seksi III dibangun dari Gamping sampai Yogyakarta International Airport (YIA) sepanjang 30,77 kilometer. Seksi III ditargetkan selesai pada 2024 dan dibangun dalam dua paket, yakni paket pertama dari Gamping sampai Wates sejauh 17,45 kilometer dan paket kedua dari Wates sampai Bandara YIA sejauh 12,32 kilometer. Tol Jogja Solo akan terkoneksi dengan jaringan Jalan Tol Trans Jawa melalui akses Colomadu di Kabupaten Karanganyar dan akan menghubungkan tiga bandara sekaligus di Solo, Semarang, dan Kulonprogo.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY memberikan lima alternatif pintu keluar (exit) untuk rencana pembangunan proyek tol Yogyakarta-Solo. Alternatif itu merupakan exit tol dari Yogyakarta masuk ke wilayah Jawa Tengah, yakni Manisrenggo, Klaten. Nantinya, semua exit tol menuju Manisrenggo ini akan melalui kawasan Maguwoharjo dengan variasi struktur bangunannya berupa jalan elevated dan grounded. Terdapat sembilan simpang susun (interchange) dan satu persimpangan (junction). Kesembilan simpang susun (SS) tersebut yakni, simpang susun (SS) Kartosuro, simpang susun (SS) Karanganom, simpang susun (SS) Klaten, simpang susun (SS) Prambanan dan Manisrenggo, simpang susun (SS) Purwomartani, simpang susun (SS) Gamping, simpang susun (SS) Sentolo, simpang susun (SS) Wates, dan simpang susun (SS) YIA. Adapun satu-satunya junction adalah Junction Sleman.
Pembangunan secara simpang susun bertujuan sebagai upaya menjaga ekosistem lingkungan. Sesuai arahan gubernur DIY – Sri Sultan Hamengkubuwono X yang mengatakan bahwa pembangunan jalan tol harus tetap menghindari kawasan cagar budaya, seperti Prambanan atau Selokan Mataram agar kawasan tersebut tetap terjaga dan tidak dirusak dikarenakan kawasan Selokan Mataram yang dilewati oleh jalan Ring Road Barat Yogyakarta merupakan saluran irigasi bagi pertanian di Yogyakarta dan situs Prambanan sebagai pusat aktivitas ekonomi yang dikhawatirkan akan mengganggu perekonomian di kawasan tersebut.
Sumber: Harian Jogja
Pembangunan jalan tol memang terkesan klise dalam hal pemerataan pembangunan nasional demi meningkatkan konektivitas antar wilayah. Namun, jalan tol ternyata memiliki dampak langsung bagi lingkungan atau masyarakat. Rencana pembangunan elevated toll road di atas Selokan Mataram serta grounded toll road di kawasan pertanian berpotensi mengganggu siklus hidrologi. Tutupan jalan layang di Selokan Mataram dapat menghalangi sinar matahari melakukan kontak langsung dengan badan air sehingga berpotensi menurunkan suhu air sungai. Temperatur air sungai yang rendah berdampak pada peningkatan oksigen terlarut sekaligus memperlambat laju dekomposisi bahan organik (Koniyo, 2020).
Kemegahan PSN besar yang sedang dibangun di Provinsi DIY dan sekitarnya ternyata menyimpan berbagai permasalahan di masyarakat. Masalah mengenai pembebasan lahan ternyata masih menghantui beberapa penduduk di Kabupaten Sleman. Banyak masyarakat di Kelurahan Tirtoadi dan Tlogoadi, Kapanewon Mlati yang belum mendapatkan hak “ganti untung” secara utuh sesuai nominal yang dijanjikan. Meskipun demikian, berbagai alat berat telah berada di sekitar desa atau dalam kata lain sedang dilaksanakan pembangunan jalan tol. Kondisi tersebut meresahkan masyarakat seolah-olah pemerintah dan pengembang telah ingkar janji tentang kesepakatan yang telah ditandatangani pada 08 November 2022 yang lalu.
Proses pembangunan Proyek Strategis Nasional berupa jalan tol perlu memperhatikan beberapa hal agar terjadi win to win solutions. Penilaian lahan untuk penggantian wajar terhadap masyarakat yang terdampak menjadi aturan utama yang harus dilalui. Faktor penilaian lahan untuk pembebasan jalan tol, meliputi kehilangan pekerjaan, kerugian emosional, biaya transaksi kompensasi masa tunggu, dan kerugian sisa tanah (Muhasan dkk, 2023). Berbagai faktor tersebut pada kenyataannya belum mengikutsertakan parameter sosial budaya masyarakat setempat. Faktor berupa beban bangunan terdepresiasi, biaya upacara adat, relokasi makam, atau dampak sosial lain juga perlu diperhitungkan dalam penilaian lahan untuk jalan tol.
Pembangunan jalan tol di Yogyakarta merupakan langkah strategis yang diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi, memperlancar arus distribusi barang dan jasa, pengembangan industri, meningkatkan konektivitas, serta mengurangi kemacetan di wilayah tersebut. Dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga pihak swasta, proyek ini diharapkan dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Yogyakarta dan sekitarnya. Meskipun secara kontekstual, pengoperasian Tol Trans Jawa belum mampu secara signifikan dan stabil dalam meningkatkan PDRB per kapita, menurunkan tingkat pengangguran, dan tingkat kemiskinan di wilayah yang dilewatinya (Wijaya dkk, 2020).
Referensi
Dinas Perhubungan DIY. (2019). Jika Tol Solo Yogyakarta Dibangun, Ini 5 Alternatif Exit Tol yang Ditawarkan Pemprov Yogyakarta diakses pada 13 Oktober 2024 dari https://dishub.jogjaprov.go.id/berita/berita/jika-tol-solo-yogyakarta-dibangun-ini-5-alternatif-exit-tol-yang-ditawarkan-pemprov-yogyakarta
Harian Jogja (2023). Terbaru, Ini Tahapan Lengkap Proyek Tol Jogja Solo dan Jogja Bawen dan Progresnya diakses pada 13 Oktober 2024 dari https://jogjapolitan.harianjogja.com/read/2023/02/24/510/1127323/terbaru-ini-tahapan-lengkap-proyek-tol-jogja-solo-dan-jogja-bawen-dan-progresnya
Tirto (2023). Merunut Masalah Tol Jogja-Solo: Ganti Rugi hingga Sikap Warga diakses pada 13 Oktober 2024 dari https://tirto.id/merunut-masalah-tol-jogja-solo-ganti-rugi-hingga-sikap-warga-gBtG
Koniyo, Y. (2020). Analisis Kualitas Air pada Lokasi Budidaya Ikan Air Tawar di Kecamatan Suwawa Tengah. Jurnal Technopreneur (JTech), 8(1), 52-58.
Muhasan, I., & Riandoko, R. (2023). Pendampingan Pengadaan Lahan Untuk Pembebasan Pada Satuan Kerja Pengadaan Tanah Jalan Tol. Pengmasku, 3(2), 128-135.
Wijaya, I., & Yudhistira, M. H. (2020). Dampak Pembangunan Jalan Tol Trans Jawa terhadap Perekonomian Daerah Kabupaten/Kota. Jurnal Kebijakan Ekonomi, 15(2), 8.