Indonesia merupakan negara yang memiliki jumlah penduduk terbanyak ke-4 di dunia yaitu 264 juta jiwa. Jumlah penduduk yang banyak tersebut berpengaruh pada jumlah sampah yang dihasilkan. Semakin tinggi jumlah penduduk, semakin banyak jumlah sampah yang dihasilkan. Perkembangan industri dan teknologi juga dapat membawa dampak negatif salah satunya menambah volume, jenis, dan karakteristik sampah yang semakin beragam.

Legal bodybuilding anabolic, clenbuterol purchase at maro Mbadala Impact Fund liv52 uk tear of the trapezius: what exercises to perform in bodybuilding.

Pengangkutan Sampah sampai ke TPA (sumber : red)

Pengelolaan sampah merupakan kegiatan yang sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah. (UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah) Penyaluran sampah yang banyak ditemui terdiri dari proses pengumpulan sampah dari permukiman atau sumber sampah lain, pengangkutan sampah untuk dibuang di Tempat Penampungan Sementara (TPS), dan proses terakhir yaitu pembuangan di Tempat Pemrosesan Akhir. Permasalahan pengelolaan sampah yang ada di Indonesia dapat dilihat dari beberapa faktor yaitu tingginya jumlah sampah yang dihasilkan, tingkat pengelolaan pelayanan masih rendah, TPA yang terbatas jumlahnya, institusi pengelola sampah dan masalah biaya. Kesadaran masyarakat akan sampah dan pentingnya menjaga lingkungan juga masih rendah sehingga dapat membawa masalah yang baru seperti banjir.

Masalahnya, pengelolaan sampah selama ini juga belum sesuai dengan metode pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan.

Pengelolaan sampah selama ini juga belum sesuai dengan metode pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan. Sebagian besar pengelolaan sampah TPA di Indonesia menggunakan metode open dumping dan landfill, namun ada juga metode lain yaitu pembuatan kompos, pembakaran, pemilahan, dan daur ulang meskipun tidak banyak digunakan. (Winahyu dkk, 2013) Metode open dumping adalah metode yang paling sederhana, sampah dibuang di TPA begitu saja tanpa perlakuan lebih lanjut, sedangkan metode landfill yaitu sampah diratakan dan dipadatkan dengan alat berat dan dilapisi dengan tanah. Kedua metode tersebut kurang ramah lingkungan karena berpotensi terjadi pencemaran pada air tanah dan juga pencemaran udara. Menurut Purwanta (2009)  TPA berpotensi menyumbang emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dengan gas yang mendominasi adalah CH4 (Metana), CO2 dan N2O. Hal tersebut mengakibatkan diperlukan adanya inovasi dalam pengelolaan sampah sehingga sampah tidak hanya menumpuk di TPA yang tapi juga dimanfaatkan untuk kepentingan lain.

Penumpukan Sampah di TPA (sumber; red)

Salah satu inovasi dalam pengelolaan sampah adalah melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa)

Inovasi pengelolaan sampah belakangan ini adalah akan dibangunnya Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Pembangunan PLTSa tersebut akan dimulai di empat daerah yaitu Surabaya, Bekasi, Solo, dan DKI Jakarta. (Ihsanuddin, 2019) Pembangunan PLTSa tersebut merupakan salah satu upaya yang baik dalam mengurangi jumlah sampah yang ada sekaligus memanfaatkannya dalam bentuk yang lain. Pengelolaan sampah pada PLTSa juga  harus berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.

 Teknologi pembakaran sampah biasanya merupakan teknologi yang digunakan PLTSa untuk memperoleh energi yang kemudian dijadikan listrik. Pembakaran sampah tersebut dapat dilakukan dengan beberapa cara yaitu Insinerasi, pirolisis dan gasifikasi.  Insinerasi dan pirolisis dapat mereduksi volume sampah hingga 70% namun menghasilkan emisi yang tinggi sehingga kurang ramah lingkungan. Sedangkan metode gasifikasi dapat mereduksi sampah hingga 75% dan lebih ramah lingkungan. (Purwaningsih, 2012) Pemerintah dalam pembangunan PLTSa ini harus cermat memilih metode atau membuat inovasi metode baru yang lebih ramah lingkungan agar tidak terbentuk masalah baru.

Inovasi pengelolaan sampah dalam bentuk lain adalah munculnya startup-startup pengelolaan sampah buatan Indonesia

Startup tersebut diantaranya adalah Gringgo, Sampah Muda, Mall Sampah, dan Angkuts (Agung, 2019). Prinsip kerja keempat startup tersebut hampir sama yaitu menghubungkan masyarakat ke tempat pembuangan sampah terdekat agar bisa didaur ulang atau didistribusikan ke tempat yang lebih tepat seperti aplikasi Gringgo yang mempunyai pelayanan pengangkutan sampah, pemilahan sampah, dan menghubungkannya pada pendaur ulang. Aplikasi-aplikasi tersebut juga memberikan keuntungan pada masyarakat misalnya penambahan point di aplikasi, pulsa, Gopay, maupun uang.

Startup Gringgo, pengeloaan sampah melalui inovasi (via dailysocial.id)

Keberadaan startup-startup tersebut merupakan inovasi yang cukup baik karena dapat meminimalisir jumlah sampah yang dibuang secara sembarangan. Selain itu keuntungan-keuntungan yang diberikan pada masyarakat apabila ikut serta menjadi pengguna merupakan daya tarik yang tersendiri dan tentunya dapat menarik lebih banyak penduduk untuk memanfaatkan startup tersebut. Tetapi startup tersebut masih berada di beberapa tempat saja seperti Gringgo yang berpusat di Bali, Sampah Muda yang berada di Semarang, Mall Sampah di Makassar, dan Angkuts di Pontianak. Startup tersebut akan lebih baik lagi apabila juga dapat menjangkau wilayah di sekitarnya dan lebih dimantapkan lagi sistemnya agar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat banyak. Startup tersebut juga harus disosialisasikan lagi sehingga keberadaanya dapat membantu dalam memecahkan permasalahan pengelolaan sampah di Indonesia.

Permasalahan mengenai sampah adalah masalah nasional sehingga dalam pengelolaannya harus dilakukan secara komprehensif. atas kerjasama  dari berbagai pihak

Permasalahan mengenai sampah adalah masalah nasional sehingga dalam pengelolaannya harus dilakukan secara komprehensif. Pemecahan masalah mengenai pengelolaan sampah memerlukan kerjasama dari berbagai stakeholder mulai dari pemerintah hingga masyarakat sendiri. Kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan juga harus ditingkatkan, salah satunya seperti tidak membuang sampah sembarangan, melakukan pemilahan sampah dan meminimalisir penggunaan sampah plastik dengan menggunakan produk reuseable juga dapat membantu pihak-pihak berwenang dalam pengelolaan sampah. Inovasi pembangunan PLTSa dan startup pengelolaan sampah sudah cukup baik dalam membantu permasalahan pengelolaan sampah namun tetap diperlukan peningkatan dalam inovasi-inovasi tersebut dan tentunya tetap menjaga prinsip berwawasan lingkungan.

Referensi :

Agung, B. (2019, Juni 7). 5 Inovasi Kelola Sampah Buatan Indonesia. Dipetik Agustus 12, 2019, dari CNN Indonesia: https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20190606194629-199-401461/5-inovasi-kelola-sampah-buatan-indonesia

Ihsanuddin. (2019, Juli 16). Empat Daerah Siap Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah. Dipetik Agustus 11, 2019, dari Kompas.com: https://nasional.kompas.com/read/2019/07/16/18260771/empat-daerah-siap-bangun-pembangkit-listrik-tenaga-sampah

 Purwaningsih,  Murni Rahayu. 2012. Analisis Biaya Manfaat Sosial Keberadaan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Gedebage bagi Masyarakat Sekitar. Jurnal Perencanaan Wilayah dan Kota, Vol. 23, No. 3, Hal. 225-240

Purwanta, Wahyu. 2009. Perhitungan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dari Sektor Sampah Perkotaan di Indonesia. Jurnal Teknologi Lingkungan Vol. 10 No. 1 Hal: 1-8

UU No. 18 Tahun 2008

Winahyu, Djatmiko. Hartoyo, Sri. Syaukat, Yusman. 2013. Strategi Pengelolaan Sampah pada Tempat Pembuangan Akhir Bantargerbang Bekasi. Jurnal Manajemen Pembangunan Daerah Vol 5 No.2


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.