Sistem Zonasi Sekolah: Solusi atau Polemik?


Sumber : https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-53137461

Sistem zonasi merupakan kebijakan pendidikan yang menjadi usaha dalam mempercepat pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia. Kebijakan ini dikenalkan pertama kali pada tahun 2016 dan selanjutnya berlaku mulai tahun 2017 hingga sekarang. Sistem zonasi ini sendiri memiliki prinsip dalam penerimaan siswa baru, yaitu berdasarkan wilayah zonasi yang ditentukan oleh pemerintah daerah. Dibandingkan dengan sistem rayonisasi yang sudah lama diberlakukan, sistem zonasi berfokus pada jangkauan jarak rumah siswa dengan sekolah. Pemberlakuan sistem zonasi ini diharapkan dapat menghapus stigma sekolah favorit atau unggulan karena kualitas sekolah yang semakin merata. 

Menjadi Warga Negara Indonesia berarti memiliki hak untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas baik. Menurut Pasal 31 Ayat 3 UUD 1945, pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak yang mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dalam peraturan dan perundangan. Perwujudan sistem zonasi menjadi alasan untuk memeratakan akses pendidikan dan peningkatan kualitas pendidikan. Dengan demikian, setiap siswa berhak belajar di sekolah yang dekat dengan rumahnya tanpa khawatir akan terlempar dari pemeringkatan karena nilai akademik yang dianggap belum cukup.

Sumber: https://siedoo.com/

Terdapat beberapa dampak positif yang diperoleh dari sistem zonasi. Pertama, sistem zonasi dapat membantu mengurangi polusi akibat berkurangnya intensitas pemakaian kendaraan baik itu roda empat maupun roda dua. Hal ini dikarenakan jarak rumah dengan sekolah yang dekat sehingga siswa lebih memilih untuk berjalan kaki atau menggunakan sepeda dibandingkan dengan menggunakan kendaraan bermotor. Selain itu, hal ini secara tidak langsung dapat menurunkan angka kemacetan yang terjadi saat jam berangkat atau pulang pelajar dan pekerja (rush hour). Zonasi juga memungkinkan untuk menghilangkan label sekolah favorit dan tidak favorit. Penghapusan label dan stigma sekolah mendukung pemerataan kualitas pendidikan dalam rangka penjaminan negara terhadap pendidikan sebagai hak dasar setiap warga negara.

Salah satu fenomena yang terjadi di sistem pendidikan Indonesia adalah menjamurnya berbagai bimbingan belajar yang dipilih oleh siswa untuk mempersiapkan diri masuk ke dalam sekolah yang ingin dituju. Selain itu, terdapat persepsi bahwa dengan mengikuti bimbel mereka memiliki peluang untuk lolos ke sekolah favorit lebih besar karena sudah memiliki persiapan yang lebih matang dibandingkan siswa yang tidak mengikuti bimbel sama sekali. Namun, tidak semua siswa mampu mengikuti bimbel karena tingginya biaya bimbel. Dengan adanya fenomena ini, siswa yang termasuk kelompok ekonomi rendah secara tidak langsung dirugikan karena dianggap kurang mampu bersaing dengan siswa yang mengikuti bimbel. Sistem zonasi ini kemudian muncul sebagai solusi bagi siswa yang kurang memiliki nilai akademik yang bagus dibandingkan dengan temannya yang mengikuti bimbel. Siswa selanjutnya dapat bersekolah tanpa khawatir akan terlempar dari sekolah negeri dan harus mendaftar ke sekolah swasta yang cenderung lebih mahal dibandingkan sekolah negeri.

Sumber : https://www.rumah.com/panduan-properti/sistem-zonasi-38762


Kebijakan sistem zonasi yang bertujuan meratakan kualitas pendidikan di Indonesia akan mendukung pemerataan tenaga pendidik sehingga tidak hanya terkonsentrasi di daerah perkotaan saja, tetapi juga di daerah terpencil lainnya. Selain itu, sistem ini dapat menjadi dorongan bagi guru sebagai tenaga pendidik untuk selalu berpikir kreatif dalam mengajar. Hal ini disebabkan masing-masing siswa yang memiliki background akademis yang berbeda-beda sehingga sudah menjadi tugas para guru untuk dapat memberikan yang terbaik bagi setiap siswanya tanpa terkecuali. 


Sumber: https://siedoo.com/

Sistem zonasi sejatinya memiliki tujuan yang bagus dan mulia, tetapi ketidaksiapan infrastruktur, terutama pada daerah yang tertinggal membuat pemerataan fasilitas dan kualitas pendidikan yang semakin sulit tercapai. Jika sarana dan prasarana yang digunakan dalam menunjang pemerataan pendidikan belum memadai, tujuan utama dari sistem zonasi hanyalah omong kosong belaka. Berbagai kecurangan yang dilakukan pada sistem zonasi menunjukkan masih adanya celah yang dapat digunakan murid untuk tetap dapat masuk ke sekolah yang dulunya dianggap favorit.

Penerapan sistem zonasi ini tanpa sadar dapat menurunkan minat belajar siswa akibat label sekolah favorit yang sudah hilang. Padahal, dalam mendaftar sekolah lanjutan sebagian besar perguruan tinggi masih melihat track record dan akreditasi SMA pendaftar. Hal ini menunjukkan penghapusan sekolah favorit akibat sistem zonasi yang tidak ampuh. Selain itu, dari sisi tenaga pendidikan, terdapat beberapa guru yang mengeluh bahwa siswa yang masuk akibat sistem zonasi cenderung memiliki kemampuan akademik yang kurang sesuai dengan standar yang sebelumnya diterapkan di sekolah tersebut. 

Berbagai pro dan kontra terjadi akibat sistem zonasi ini. Jika tidak adanya sistem zonasi dan murid yang memiliki nilai akademik tinggi hanya ditempatkan di sekolah favorit dan murid yang nilai akademiknya rendah ditempatkan di sekolah tidak favorit, bagaimana bisa pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia dapat tercapai? Tidak menutup kemungkinan terdapat pihak-pihak yang merasa dirugikan, seperti murid dengan akademik yang tinggi tidak bisa masuk sekolah yang dulunya dianggap favorit karena jarak rumahnya yang terlalu jauh. Namun, apabila hal ini terus berlanjut, siswa dengan akademik yang lebih rendah merupakan kelompok yang lebih dirugikan karena mereka tidak dapat mendapatkan fasilitas yang layak. Dengan demikian, para pemangku kebijakan perlu melakukan peninjauan kembali sistem zonasi untuk dapat memberikan fasilitas dan kualitas pendidikan yang layak bagi setiap sekolah.



0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.