ECOGROW: PLATFORM REFORESTASI DIGITAL BERBASIS MASYARAKAT MELALUI CROWDFUNDING DENGAN SKEMA BLOCKCHAIN UNTUK

MENDORONG PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM KELESTARIAN HUTAN DI INDONESIA

 

Hana Syafi Raihan

Universitas Gadjah Mada

PENDAHULUAN

World Resources Institute Indonesia (2021) melaporkan bahwa sekitar 50% hutan di Indonesia telah berada pada kondisi yang terdegradasi. Secara lebih detail, Bappenas (2019) turut mengungkapkan bahwa 25 tahun kebelakang, yakni pada rentang tahun 1992 hingga 2017 Indonesia telah kehilangan hampir seperempat hutannya. Fakta ini mencerminkan bahwa Indonesia sedang menghadapi tantangan serius dalam menjaga kelestarian hutan. Apabila tanpa perbaikan, keadaan ini dapat menyebabkan peningkatan potensi bencana hidrometeorologi, kehilangan biodiversitas flora dan fauna, serta ancaman pemanasan global (Siswoko, 2008). Oleh karena itu, upaya konkret diperlukan untuk mengembalikan dan menjaga kelestarian hutan di Indonesia.

Salah satu langkah strategis yang dapat dilakukan untuk memperbaiki kondisi hutan di Indonesia adalah dengan melaksanakan reforestasi. Berdasarkan Syafri & Endrizal (2019), reforestasi merupakan upaya penghijauan dengan melakukan penanaman kembali. Praktik reforestasi ini selaras dengan peta jalan sustainable development goals 2030, yakni mencapai tutupan hutan sebesar 45,5% dari total luas lahan (Bappenas, 2019). Meski demikian, tantangan umum yang dihadapi dalam pelaksanaan reforestasi adalah rendahnya partisipasi masyarakat dalam mengelola kegiatan ini sehingga berdampak pada efisiensi hasil yang dicapai (Tole, 2020). Padahal, pemerintah dalam rencana kerja tahun 2024 telah menegaskan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam usaha meningkatkan tutupan hutan (Bappenas, 2023).

Keterlibatan masyarakat dalam tindakan reforestasi dapat di akomodasi melalui implementasi crowdfunding. Sejalan dengan pandangan Mollick (2014), crowdfunding adalah inisiatif bersama masyarakat untuk menghimpun dana demi mencapai suatu tujuan tertentu. Dengan konsep ini, masyarakat di Indonesia dapat berpartisipasi dengan memberikan kontribusinya melalui platform crowdfunding. Namun, sistem crowdfunding membawa                          risiko penyalahgunaan dana akibat keterbatasan pengawasan pada transaksi dan kurangnya transparansi dalam penggunaan dana (Harahap et al., 2020). Oleh karena itu, integrasi konsep crowdfunding dengan skema yang menjamin keamanan dan transparansi penggunaan dana menjadi suatu keharusan.

Keamanan dan transparansi dalam konsep crowdfunding dapat ditingkatkan dengan penerapan skema blockchain. Sebagaimana yang didefinisikan oleh Harahap et al (2020), blockchain adalah suatu sistem yang melaksanakan transaksi sesuai dengan konfigurasi yang telah ditetapkan, merekam, dan membagikan informasi transaksi secara terbuka kepada semua individu yang terlibat. Dengan skema blockchain ini, konsep crowdfunding dapat menghasilkan tingkat transparansi dan keamanan yang lebih tinggi. Oleh karena itu, penulis menggagas EcoGrow sebagai sebagai platform yang menggabungkan reforestasi dan rowdfunding dengan menggunakan skema blockchain. Melalui platform ini, diharapkan terjadi peningkatan partisipasi masyarakat dalam reforestasi hutan dengan kepercayaan dan integritas data yang terjamin. Harapannya, EcoGrow dapat menjadi solusi yang efektif untuk meningkatkan kondisi hutan.

 

PEMBAHASAN

Konsep EcoGrow

EcoGrow merupakan platform yang terdiri dari komponen yang terangkai dalam sebuah sistem. Secara detail, sistem kerja EcoGrow tertera pada gambar 1.

Gambar 1 Sistem kerja EcoGrow

EcoGrow mengaplikasikan metode yang menggunakan basis data multiwaktu dari satelit untuk mengidentifikasi kerusakan hutan. Pendekatan ini bertujuan agar pembaruan data dapat dilakukan secara teratur dalam rentang waktu singkat sehingga memungkinkan pemantauan yang efektif terhadap perubahan kondisi hutan. Data satelit ini kemudian disintegrasikan dengan dataset statistik (misal data luas hutan) sehingga menciptakan pendekatan komprehensif untuk membandingkan dan memverifikasi temuan terkait kerusakan hutan. Sinergi antara data satelit dan statistik diharapkan meningkatkan akurasi untuk identifikasi.

Hasil analisis dari pengolahan data tersebut menjadi dasar untuk merancang skema reforestasi. Skema ini terkait dengan legalitas partisipasi masyarakat dalam upaya reforestasi hutan, mengingat adanya hutan tertentu yang tidak memungkinkan partisipasi aktif dari masyarakat dalam pengelolaannya. Selain itu, lingkup skema reforestasi turut meliputi perhitungan dana yang diperlukan sesuai dengan strategi reforestasi yang telah ditetapkan. Dengan demikian, skema reforestasi tidak hanya mempertimbangkan aspek legalitas partisipasi masyarakat, tetapi juga melibatkan perencanaan keuangan yang matang sesuai dengan tujuan strategis dalam upaya reforestasi.

Integrasi blockchain dalam EcoGrow memungkinkan penerapan sistem smart contract. Fungsi utama dari sistem ini adalah mengubah kontrak menjadi bentuk kode komputer sehingga menciptakan otomatisasi yang menyeluruh dalam pengelolaan dana. Keadaan ini tidak hanya menciptakan efisiensi, tetapi juga menjaga platform sehat secara operasional. Sementara itu, penyaluran dana diatur melalui prinsip kriptografi. Kondisi ini akan menjamin bahwa tiap transaksi, seperti pembelian pupuk, hanya dapat diakses oleh individu yang telah diberikan enskripsi kode oleh sistem. Sebagai contoh, dana pembelian pupuk hanya dapat diakses penjual pupuk yang telah terdaftar dan diverifikasi dalam smart contract. Konsep ini bukan hanya memberikan keamanan tetapi juga menciptakan suatu kerangka kerja yang terpercaya dan berkeamanan tinggi dalam manajemen sumber dana.

Dalam upaya menjamin transparansi penggunaan dana di platform EcoGrow, diterapkan konsep blockchain terkait dengan decentralized ledger (pencatatan publik). Konsep ini akan mencatat tiap transaksi dalam sistem ke semua akun pengguna sehingga menciptakan mekanisme anti manipulasi atau peretasan data. Konsep blockchain yang diadopsi oleh EcoGrow tidak hanya melibatkan model donasi, tetapi juga mengintegrasikan pendekatan berbasis reward sehingga memberikan kesempatan kepada pengguna untuk tidak hanya berdonasi tetapi juga menerima apresiasi sesuai dengan kriteria tertentu, seperti kunjungan ke daerah yang telah di reforestasi. Dengan menggabungkan dua konsep ini, EcoGrow menciptakan suatu ekosistem yang tidak hanya transparan tetapi juga memberikan insentif kepada pengguna yang berpartisipasi aktif.

 

Fitur yang Termuat pada EcoGrow

Platform EcoGrow didesain dengan tiga fitur utama, yaitu Green-Project, Green-Watch, dan Green-Report. Fitur Green-Project berfungsi sebagai wadah untuk menampilkan berbagai proyek reforestasi yang tersebar di seluruh Indonesia. Secara rinci, tampilan fitur ini dapat dilihat pada gambar 2.

Gambar 2 Fitur Green-Project pada EcoGrow

Fitur Green-Project di platform EcoGrow memberikan pengguna kemampuan untuk memperoleh gambaran rinci tentang rencana-rencana reforestasi, termasuk metode pelaksanaan, jadwal waktu yang terinci, dan estimasi kebutuhan dana. Keistimewaan dari fitur ini adalah kemampuan  pengguna     untuk menyumbangkan dana tanpa batasan minimal dan integrasi langsung ke dalam smart contract. Dengan demikian, fitur ini dapat memberikan jaminan untuk mencegah potensi penyalahgunaan dana oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

EcoGrow turut menyertakan fitur Green-Report yang berfungsi sebagai saluran untuk mengakses laporan keuangan yang transparan dari platform tersebut. Fitur ini memberikan pengguna sarana untuk memahami aliran dana yang terkumpul digunakan dan mengamati dampaknya terhadap proyek reforestasi. Secara lebih rinci, tampilan fitur ini dapat ditemukan pada gambar 3.


Gambar 3 Fitur Green-Report pada EcoGrow

Fitur Green-Report pada platform EcoGrow turut menyajikan fluktuasi pengumpulan dana dalam rentang waktu yang dapat disesuaikan, seperti per bulan atau per hari. Prinsip blockchain yang diterapkan dalam EcoGrow membuat fitur ini mampu menampilkan detail penggunaan dana secara real-time dan terperinci. Sebagai langkah tambahan dalam memastikan keamanan sistem, fitur ini juga menyediakan hasil audit keuangan platform. Audit ini diambil dari database blockchain dan dilakukan oleh pihak ketiga sehingga memberikan perlindungan ganda pada keamanan sistem. Ecogrow turut menghadirkan fitur Green-Watch yang memungkinkan pengguna untuk melihat pohon yang telah mereka tanam, baik pada skala lapangan, ataupun pada skala yang lebih kecil (sistem penginderaan jauh satelit). Secara lebih rinci tampilan fitur Green-Watch tertera pada gambar 4.


Gambar 4 Fitur Green-Watch pada EcoGrow

Tujuan utama Fitur Green-Watch adalah sebagai sarana untuk memberikan rasa kepemilikan dengan memvisualisasikan pohon yang telah mereka tanam. Dalam fitur ini, pengguna memiliki kesempatan untuk memantau kesehatan pohon mereka melalui data indeks kesehatan tanaman yang diekstraksi dari citra satelit. Selain itu, Green-Watch menyajikan penggunaan lahan yang telah mereka tanami dalam persentase, bahkan memberikan informasi peran mereka dalam mengurangi emisi karbon.

Langkah Strategis Realisasi Gagasan

Langkah strategis yang harus dilaksanakan untuk mengimplementasikan konsep EcoGrow terdiri atas beberapa tahapan sebagai berikut.

1.2.1   Riset dan Pemantapan Konsep

Pada tahap ini, dilakukan proses kajian terhadap seluruh unsur penyusun EcoGrow, termasuk rancangan desain aplikasi, konsep blockchain, dan kesiapan legalitas. Tahapan ini diperkirakan membutuhkan waktu selama satu tahun

1.2.2   Small Scale Pilot Project

Pilot project merupakan tahapan uji coba yang dirancang sebagai percontohan dalam skala kecil. Tahapan ini bertujuan untuk melakukan pengecekan terhadap kelayakan sistem dan mengidentifikasi potensi keberhasilan serta tantangan yang mungkin dihadapi dalam implementasi skala besar. Tahap ini akan diimplementasikan selama 1 tahun pada satu daerah tertentu

1.2.3   Evaluasi dan Hilirisasi EcoGrow

Tahapan ini merupakan proses mengembangkan hasil penelitian atau inovasi menjadi suatu produk yang siap digunakan di seluruh wilayah Indonesia. Tahapan    hilirisasi       diperkirakan membutuhkan waktu 1 tahun

 

 PENUTUP

EcoGrow merupakan inovasi platform digital yang dibutuhkan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam upaya pelestarian hutan di Indonesia. Dengan mengintegrasikan konsep reforestasi, crowdfunding, dan blockchain; EcoGrow mampu menjawab tantangan utama dalam pelaksanaan reforestasi yaitu rendahnya keterlibatan masyarakat. Fitur unggulan seperti Green-Project, Green- Report, dan Green-Watch akan memberikan nilai tambah bagi pengguna untuk terlibat secara aktif mulai dari tahap perencanaan, pemantauan, hingga evaluasi program reforestasi. Prinsip blockchain yang diterapkan mampu menjamin transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana masyarakat. Dengan demikian, EcoGrow layak menjadi rujukan model digitalisasi reforestasi di Indonesia yang inovatif dan memberdayakan masyarakat. Apabila dikembangkan dan diimplementasikan secara tepat, platform ini berpotensi memberikan kontribusi signifikan dalam mewujudkan kelestarian hutan di Indonesia.

 

 DAFTAR PUSTAKA

Bappenas. (2019). Peta Jalan SDGs Indonesia Menjuju 2030. Jakarta: Kementerian PPN.

Bappenas. (2023). Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024. Jakarta: Kementerian PPN.

Mollick, E. (2014). The dynamics of crowdfunding: An exploratory study. Journal of business venturing. Vol 29, No 1, pp.1-16.

Siswoko, B. D. (2008). Pembangunan, deforestasi dan perubahan iklim. Jurnal Manajemen Hutan Tropika. Vol 14, No 2, pp.89-96.

Syafri, E., & Endrizal, N. (2019). Arti penting pelaksanaan REDD+ bagi Indonesia: Tantangan dan hambatan yang akan dihadapi. Journal of Chemical Information and Modeling. Vol 53, No 9, pp.1689-1699.

Tole, L. (2010). Reforms from the ground up: A review of community-based forest management in tropical developing countries. Environmental Management. Vol 45, No 6, pp.1312-

1331.

World Resources Institute Indonesia. (2021). Laporan Tahunan WRI Indonesia 2021. Jakarta: WRI.