Narkotika, obat dan bahan berbahaya atau yang biasa disebut narkoba merupakan zat-zat adiktif yang memberikan efek halusinasi dan efek berbahaya lainnya secara fisik dan mental terhadap para pengguna narkoba. Peraturan penggunaan terkait narkoba sudah ditetapkan secara konstitusional. Dalam UU No. 35 Tahun 2009 Pasal 1 ayat 1, Narkoba dapat berasal dari tanaman dan bukan tanaman berbentuk sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan, yang dibedakan ke dalam golongan-golongan.

Bahaya dari penggunaan narkoba dapat menyebabkan resiko fatal yaitu kematian. Hal-hal yang memicu seseorang menggunakan narkoba antara lain: agar dapat diterima di lingkungannya, sebagai pelarian atau bersantai, mengurangi kebosanan, agar tampak dewasa, bentuk dari pemberontakan, untuk bereksperimen. Alasan tersebut secara umum adalah untuk merubah kondisi kehidupan seseorang menjadi berbeda dari kehidupan sebelumnya. Narkoba mulai dipopulerkan melalui musik dan media sehingga merambat ke masyarakat luas. Pada era ini, media seperti internet sudah dapat diakses hampir di seluruh kalangan masyarakat, dari orang dewasa hingga anak-anak. Narkoba yang paling sering digunakan adalah mariyuana. Berdasarkan laporan PBB tahun 2008 mengenai Narkoba, sekitar 3,9% penduduk dunia usia 15-64 tahun menyalahgunakan mariyuana.

Pemakaian internet ataupun media globalisasi lainnya mempengaruhi budaya masyarakat tersebut. Musik, film, dan media hiburan lainnya adalah hal yang sangat erat dengan gaya kehidupan atau life style seseorang.

Tak jarang figur dalam dunia musik dan hiburan lainnya menjadi panutan atau ”idola” bagi penikmatnya. Sudah sangat banyak kasus penyalahgunaan narkoba yang mengenai para figur-figur dunia hiburan dan berita tersebut menjadi topik panas akhir-akhir ini. Banyaknya kasus tersebut dikhawatirkan akan mempengaruhi psikis atau mental generasi muda. Sebagai contoh sosok idola yang selama ini dikaguminya terjerat kasus penggunaan salah satu jenis narkoba, mariyuna (biasa dikenal dengan sebuatan ganja/cimeng), respon dari salah satu penggemarnya adalah menganggap hal tersebut merupakan cara idolanya untuk menghadapi stress atau depresi yang dialaminya. Anggapan tersebut apabila dilumrahkan sebenarnya dapat mempengaruhi mental bahwa “mengkonsumsi narkoba adalah benar untuk menghadapi stress atau depresi dari seseorang”, padahal hal tersebut adalah salah besar.

Kebohongan narkoba adalah dengan menggunakan narkoba seseorang yang bersedih tidak akan berhasil mendapatkan rasa bahagia. Melalui situs website duniabebasnarkoba.org disampaikan bahwa Narkoba akan bekerja dimulai membuat seseorang naik ke tingkat ceria, tetapi pada saat efek narkobanya menghilang, pengguna narkoba akan terjatuh ke tingkat emosi yang lebih rendah daripada sebelumnya. Dan setiap kali, kejatuhan emosional akan lebih dalam dan mendalam. Akhirnya, narkoba akan menghancurkan semua kreativitas dan kehidupan yang dimiliki seseorang.

Pendidikan dini soal bahaya narkoba sangatlah penting diajarkan dan ditanamkan sebagai bentuk pencegahan peyalahgunaan narkoba

Oleh karena itu, Pendidikan dini soal bahaya narkoba sangatlah penting diajarkan dan ditanamkan sebagai bentuk pencegahan peyalahgunaan narkoba, khususnya kasus narkoba yang melibatkan generasi muda. Pemikiran positif dan memberikan contoh baik terhadap anak-anak juga sangat dipentingkan dalam proses pertumbuhan dan perkembahangan anak-anak. Serta, Keharmonisan dalam keluarga memberikan efek besar dalam Pendidikan dini bahaya narkoba kepada generasi muda. (Mery A.)


1 Comment

andinpermana · September 2, 2021 at 1:14 pm

good article, if you need information related to similar articles, you can access it here http://news.unair.ac.id/2021/06/29/kepala-bnn-jawa-timur-sebut-narkoba-bisa-hambat-tercapainya-indonesia-emas/

Comments are closed.